DARI REDAKSI
SALIRA TV - SIARAN TELEVISI INTERNET 24 JAM DARI INDONESIA, MEMBUKA LOWONGAN KERJASAMA KEPADA SAHABAT UNTUK MENJADI WARTAWAN ATAU REPORTER SALIRA TV NEWS YANG AKAN DITEMPATKAN DI KABUPATEN ATAU KOTA NYA MASING-MASING. INFORMASI LENGKAP, HUBUNGI WA CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.
Tupoksi Salira TV - Siaran Televisi Streaming 24 Jam dari IndonesiaWatch Now Salira TV LIVE directly at salira.coPERS Berkualitas, Masyarakat Cerdas. Dukung Jurnalisme Berkulitas di Salira TV dengan Cara Berlangganan di Salira TV dan Suara Salira

Menjelang HUT TNI, Kodim0613/ Ciamis Tangkap TNI Gadungan

SALIRA TV Ciamis – Kodim 0613/Ciamis mengamankan seorang oknum sipil bernama Muji Ardiansyah yang mengaku sebagai anggota TNI. Penangkapan dilakukan secara langsung di sekitar kontrakan pelaku di Blok Samboja Kelurahan Kertasari, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (4/10/2022), sekitar pukul 13.24 WIB.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan oleh Unit Kodim 0613/Ciamis bersama Subdenpom III/2-3 Ciamis. Setelah bukti cukup kuat kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Provos dan Unit Kodim 0613/Ciamis.

Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol., mengatakan, Kodim 0613/Ciamis berhasil mengamankan seorang warga yang mengaku anggota TNI. Pengkapan ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang dirugikan oleh ulah pelaku.

“Jadi ada pelaporan dari masyarakat menjadi korban penipuan, karena yang bersangkutan mengaku anggota TNI. Setelah ditelusuri oleh pihak Intel dan Denpom ternyata bukan,” kata Dandim di depan Lobi Utama Makodim 0613/Ciamis, Selasa sore.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 1 celana Loreng, 1 Tas Dada Loreng dan Senjata Korek Jenis Revolver,” tambahnya tutur Dandim.

Dandim menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pelapor, pelaku telah melakukan penipuan hingga mencapai puluhan juta rupiah. Itu dilakukan tidak hanya sekali tetapi dua kali yang sehingga ditotal mencapai Rp.20 juta lebih.

“Penipuan pertama dilakukan dengan meminta uang sebesar Rp.5 juta dan kedua kalinya meminta uang kembali sebesar Rp.20 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadinya sehari-hari,” tutur Dandim.

Terkait penanganan selanjutnya, kata Dandim, pelaku akan diserahkan ke pihak Kepolisian. Mengingat pelaku merupakan orang sipil sehingga dilimpahkan kepada aparat penegak hukum masyarakat/sipil.

“Rencana sore ini kita akan serahkan kepada pihak Kepolisian. Karena bukan anggota militer kita limpahkan kepada pihak Kepolisian. Untuk ancaman hukuman kami serahkan kepada pihak Kepolisian dan keterangan dari korban yang melakukan pelaporan ke Kepolisian,” pungkasnya.(Kodim 0613/Ciamis) – (HMS JURNALIS HH.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *