DARI REDAKSI
SALIRA TV - SIARAN TELEVISI INTERNET 24 JAM DARI INDONESIA, MEMBUKA LOWONGAN KERJASAMA KEPADA SAHABAT UNTUK MENJADI WARTAWAN ATAU REPORTER SALIRA TV NEWS YANG AKAN DITEMPATKAN DI KABUPATEN ATAU KOTA NYA MASING-MASING. INFORMASI LENGKAP, HUBUNGI WA CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.
Dukung Jurnalisme Salira TV dengan Cara Berlangganan

Belasan Remaja Diduga Hendak Tawuran dan Pemuda Membawa Obat Terlarang, Berhasil Diamankan Polres Tasikmalaya Kota

SALIRA TV KOTA TASIKMALAYA – TASKOT – Diduga hendak tawuran, belasan remaja diamankan di sebuah tempat kos di Jalan Letjen Mashudi Kelurahan Setiajaya Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Minggu (20/11/22) dinihari.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengamankan 18 remaja semua dalam pengaruh minuman keras (miras), berikut 3 botol besar miras jenis ciu dan salah satunya membawa herkeling terbuat dari gear sepeda motor.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan pimpin langsung KRYD guna antisipasi kerawanan dan aksi betandalan bermotor.

“Personel kami respon cepat laporan warga, dan berhasil mengamankan 18 orang  remaja dalam pengaruh miras dan salah satunya membawa herkeling, 3 botol miras jenis ciu dan  9 sepeda motor,” ungkapnya

Lebih lanjut Kapolres Tasikmalaya Kota mengatakan, personelnya juga  berhasil mengamankan beberapa sepeda motor berknalpot bising serta  pemuda membawa 25 butir obat terlarang jenis hexymer saat melakukan razia di Bundaran Linggajaya Kecamatan Mangkubumi.

“Kami maksimalkan personel untuk melakukan KRYD, dengan melakukan razia di beberapa titik diantaranya Bundaran Linggajaya, Simpang Padayungan, Cisumur, Simpang Gobras, Taman Kota, Simoang Lanud dan Simpang Lima,” sambungnya

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak berandalan bermotor dan tindak kejahatan lainnya.

“Sudah komitmen kami jajaran Polres Tasikmalaya Kota untuk menindak tegas para pelaku berandalan bermotor dan pengguna knalpot bising  sebagai upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya,” pungkasnya

Sementara itu, Ps Kasihumas Polres Tasikmalaya Kota IPDA Jajang Kurniawan mengatakan bahwa, pihaknya akan memanggil para orang tua belasan remaja tersebut, agar mengetahui perilaku anaknya saat beraktifitas di luar rumah dan menekankan untuk bersama sama ke depannya membina mereka agar tidak melakukan hal serupa.

“Untuk mengurangi efek miras, kami ajak mereka olah raga pagi, selanjutnya kami data dan akan memanggil para orang tuanya, agar mengetahui perilaku anaknya dan tidak mengulang hal serupa,” tegasnya. (HH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *