SALIRA TV JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI-Polri memberikan pengamanan kepada semua pihak pascabentrokan yang terjadi di pabrik nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sigit menuturkan pengamanan diberikan agar PT GNI dapat beraktivitas seperti sediakala.
“Dan saat ini personel pengamanan baik dari TNI dan Polri sampai dengan saat ini telah diturunkan kurang lebih 548 orang dan akan kita tambah lagi dengan dua SSK Brimob dari pusat,” kata Sigit saat jumpa pers di Istana Presiden, Senin (16/1/2023).
Sigit menuturkan, dengan pengamanan dari TNI-Polri, para pekerja dan masyarakat tak perlu khawatir terjadi hal serupa. Dia pun mengimbau seluruh pihak agar tak terprovokasi dengan informasi-informasi yang bersifat hoaks.
“Berdasarkan info terakhir bahwa perusahaan smelter GNI akan memulai kegiatan operasionalnya kembali besok pagi (red, hari ini 17 januari 2023). Oleh karena itu, tentunya ini saya imbau kepada seluruh masyarakat juga seluruh karyawan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas kebenarannya,” ujar mantan Kapolda Banten ini.
Untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi antara pekerja dan PT GNI, Sigit juga memastikan Polri akan menampung aspirasi dan harapan seluruh pekerja. Sigit menuturkan, semua pihak, termasuk TNI-Polri, akan mengawal penyelesaian masalah agar bisa berakhir dengan baik.
“Kemudian terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang tentunya tahapan itu silahkan untuk dijalankan. Tentunya kita semua keamanan akan mengawal proses tersebut sehingga semuanya berjalan dengan baik,” ucap Sigit.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan pemicu awal bentrokan adalah adanya ajakan mogok kerja, serta viralnya narasi pemukulan oleh TKA terhadap TKI.
“Sehingga inilah yang kemudian memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan,” tutur Sigit.
Terkait bentrokan tersebut, Sigit mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 71 orang dan menetapkan 17 sebagai tersangka terkait dugaan perusakan. Dari segi penegakan hukum, mantan Kadiv Propam Polri ini menuturkan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak kejahatan perusakan atau aksi anarkis.( D.Skr)
Heri Heryanto