SALIRA TV KOTA TASIKMALAYA – Taskot – Bhabinkamtibmas Kelurahan Empangsari AIPTU Pipin berikan Binluh Kamtibmas kepada para pedagang jajanan anak sekolah di SDN Pengadilan Jalan Tarumanagara Kelurahan Empangsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Sabtu (21/01/23)
Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota IPDA Wawan Setiawan mengatakan bahwa kegiatan Binluh kepada para pedagang jajanan anak untuk tidak menjual makanan jenis Chikbul atau Ice Smoke.
“Menindaklanjuti atensi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, untuk memastikan tidak ada pedagang jajanan anak jenis Chiki Ngebul di semua sekolah di wilayah Kecamatan Tawang,” ungkapnya
Ia menjelaskan, pelarangan penjualan makanan jenus Chikbul, setelah adanya beberapa kejadian keracunan terhadap anak sekolah yang mengkonsumsi jajanan Chikbul.
“Kami mengajak para pedagang untuk menjual jajanan yang higienis, tidak berbahaya bagi anak.anak,” jelasnya
Dia menambahkan, jajarannya bersinergi dengan semua sekolah, sepakat untuk bersama sama memantau para pedagang jajanan anak, sehingga tidak terulang kejadian sama di wilayahnya.
“Setelah dilakukan pengecekan, alhamdulilah tidak ditemukan pedagang jajanan yang menjual makanan jenis Chiki Ngebul atau Ice Smoke,” pungkasnya.
Heri Heryanto