DARI REDAKSI
LOWONGAN KEMITRAAN : BERGABUNGLAH BERSAMA SALIRA TV: JADI REPORTER, KONTRIBUTOR, ATAU MARKETING ONLINE! - INILAH SAATNYA ANDA MENJADI BAGIAN DARI REVOLUSI MEDIA DIGITAL BERSAMA SALIRA TV! JANGAN LEWATKAN PELUANG INI UNTUK MENGEMBANGKAN POTENSI ANDA, BERBAGI CERITA, DAN MENDAPATKAN PENGHASILAN TAMBAHAN. HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT: WHATSAPP: 0838-9640-3437 - EMAIL: [email protected]
LIVE 24 Jam Salira TV di Youtube

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Temukan TPPU Di Kasus Indosurya

SALIRA TV JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipieksus) Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, penyidik akan mengungkap semua kasus yang ada di Indosurya. Sampai dengan saat ini, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun terus dilakukan.

“Semuanya, kita ungkap (termasuk TPPU), karena indikasinya ada,” kata Whisnu saat dihubungi, Kamis (2/2/23).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Baginya, kasus ini bukanlah ranah perdata seperti yang divonis hakim.

Atas hal itu, Bareskrim akhirnya mengeluarkan surat perintah penyelidikan kembali pada 1 Februari 2023. Penyidik memastikan penyelidikan baru ini berbeda dari kasus yang berujung pada vonis bebas para terdakwa KSP Indosurya.
Sbr. Tribrata
in Hukum
# Bareskrim Polri hukum
SHARE THIS POST

Heri Heryanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *