DARI REDAKSI
SALIRA TV - SIARAN TELEVISI INTERNET 24 JAM DARI INDONESIA, MEMBUKA LOWONGAN KERJASAMA KEPADA SAHABAT UNTUK MENJADI WARTAWAN ATAU REPORTER SALIRA TV NEWS YANG AKAN DITEMPATKAN DI KABUPATEN ATAU KOTA NYA MASING-MASING. INFORMASI LENGKAP, HUBUNGI WA CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.
Dukung Jurnalisme Salira TV dengan Cara Berlangganan

Tindak tegas SPBU pemasok BBM subsidi

SALIRA TV KABUPATEN TASIKMALAYA – Rugikan negara dan masyrakat.
Kab.tasikmalaya di duga salah satu pom bensin beralamat di jln pamalayan cipatujah kabupaten tasikmalaya telah bekerja sama dengan salah satu pemasok BBM di wilayah selatan .guna melakukan penyaluran atau sebagai pemasok bahan bakar minyak ( BBM )bersubsidi dengan cara melakukan penjualan hingga puluhun jerigen setiap harinya
hal tetsebut setelah awak media melakukan investigasi dan meminta keterangan dari warga sekitar. Hari Kamis 18/04/2024

di jumpai seorang pembeli yg hendak membeli pertalite dengan membawa sebuah botol mineral,dia mengatakan hampir setiap hari di pom bensin ini menumpuk jeliken sampe”setiap hari kehabisan pertalite.
Hal tersebut,hemat kami merupakan sebuah kejahatan migas.tindakan tersebut tidak di benarkn dan
merugikan negara serta masrakat ,pelaku dapat di jerat dengan pasal 55 undang,undang no.22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi,sebagai mana telah di ubah dengan pasal 40 angka 9 UU no 9,no 11 tentang cipta kerja.dan siapapun orang ny melakukan penimbunan BBM bersubsidi udah jelas,jelas melanggar hukum .pelaku teranacam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar.jerat hukum juga di berlakukan kepada pelaku yang meniru atau memalsukan BBM .ancaman ancaman tersebut dalam UU migas pasal.54 .yg menjadi pertanyaan kami.kemana para APH.(Aparat penegak hukum)ini jelas tindakan suatu kejahatan berdampak merugikan negara dan masrakat.(Tiem)

SALIRA TV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *