DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Oknum Pegawai Bank BJB Diduga Kelabui Nasabah

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV KOTA TASIKMALAYA – Sungguh ironis dan sangat dikejutkan atas adanya kejadian yang dilakukan oknum pegawai Bank BJB Cabang Singaparna Kabupaten Tasikmalaya yang diduga telah kelabui nasabah berinisial “WD” secara tidak wajar, bahwasanya ada uang kelebihan pembayaran sebesar Rp.67 Juta sewaktu pihaknya melakukan pelunasan pinjaman sebesar Rp.617 Juta.

Hal tersebut berawal setelah terungkap adanya kelebihan pembayaran sebesar 67 Juta Rupiah dari sejumlah uang yang dibayarkan WD yang pada saat itu sebagai nasabah Bank BJB Singaparna, dan setelah pihaknya menanyakan kepada pihak Bank ternyata benar kalau adanya uang kelebihan, sehingga saat itu pihak Bank langsung melakukan pengembalian melalui transfer ke rekening pribadi “WD” sebesar RP.67 Juta Rupiah, namun setelahnya diterima tidak lama kemudian oknum pegawai Bank berinisial “RK memberitahukan dengan berdalih bahwa ada uang Bank yang tersangkut di rekening “WD”, maka pihak nasabah WD diminta untuk mengembalikan lagi dengan cara tarik tunai dan diserahkan kepada “RK” oknum pegawai Bank BJB.

“Setelahnya saya menerima uang pengembalian kelebihan dari pihak Bank melalui transper ke rekening saya senilai 67 Juta, tapi setelah itu “RK” yang selaku pihak Bank meminta kepada saya untuk sama-sama melakukan transaksi di Bank BJB Singaparna, bahwa menurutnya uang Rp.67 Juta itu agar segera di tarik lagi via teller dengan cara cash, dan harus di serahkan langsung kepada RK, lalu saya di arahkan untuk membuat pernyataan kalau uang Rp.67 Juta itu seolah telah diterima, tanpa berpikir apa-apa saya mengikuti keinginannya, dengan harapan agar segera selesai dan tidak ada sangkut paut lagi dengan Bank,”,paparnya.

“Akan tetapi setelahnya saya di kasih tahu oleh kakak saya bahwa hal itu diduga merupakan permainan yang seolah olah saya di kelabui oleh RK oknum pegawai Bank BJB, kalau uang itu jelas-jelas milik saya hasil dari hitungan kelebihan pembayaran saat pelunasan, dan setelahnya saya menanyakan kembali ke pihak Bank tersebut akhirnya mereka meminta untuk di selesaikan dan memberikan uang sebesar Rp.15 Juta dengan harapan permasalahan tersebut tidak ada tuntutan lagi”,pungkas WD.

Atas informasi kejadian tersebut pihak Bank BJB Singaparna sebagai Meneger Oprasional berinisial “RS” saat di konfirmasi tim awak media menerangkan, hal itu sudah di komunikasikan dengan para pihak yang bersangkutan, bahwa prihal kelebihan pembayaran pelunasan dari nominal sejumlah Rp.617 Juta sudah ada pengembalian sebesar Rp.67 Juta bahkan ada buktinya, dan nominal yang sebenarnya adalah 640 Juta, namun ada keringanan menjadi 617 Juta, adapun lebih jelasnya silahkan dikomunikasikan kembali kepada pihak nasabah yang bersangkutan.
“lebih jauhnya pihak BJB baru mengetahui adanya bukti pernyataan bahwa permasalahan tersebut sudah di selesaikan dan ditandatangani oleh pihak yang bersangkutan diatas materai”, terang “RS”.

Ditempat terpisah menurut keterangan pihak nasabah “ML” yang sangat mengetahui adanya kejadian permasalahan tersebut, mengatakan, kalau pada saat itu dirinya tidak memikirkan kakak nya yang masih bekerja di BJB mungkin sudah dari awal kasusnya dibawa ke jalur hukum tentang dugaan perampasan,penggelapan, dan penipuan yang di lakukan oleh Oknum pegawai Bank BJB.

“Menurut saya pihak Oknum pegawai BJB diduga telah ngelabui,merampas hak kami, dengan cara dibuat sekenario, yang pada saat itu kami diminta dan di arahkan untuk membuat pernyataan agar kami tidak sampai menuntut permasalahan tersebut, dan kalau saja saat itu tidak memikirkan kakak saya yang masih bekerja di situ,mungkin dari awal saya naikan ke pihak yang berwajib untuk mendapatkan keadilan”,paparnya.

Dalam menanggapi permasalahan tersebut Ketua Gibas wilayah kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya “Deni Nugraha, dan sebagai penerima kuasa keluarga dari WD selaku Nasabah yang merasa di rugikan, menurutnya bahwa saat ini dirinya bersama rekan media sudah berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak Bank BJB Singaparna guna mendapatkan jawaban yang jelas, tapi sampai saat

Team Awp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!