SALIRA TV KAB. LANGKAT – Personil Reskrim Polrestabes Medan Bekerjasama Dengan unit Reskrim Polsek Gebang Langkat, melakukan, Pengembangan Evakuasi korban Pembunuhan Yang mengakibatkan Tersangka Meninggal Dunia. Rabu 9 April 2025 Pukul 18 00 WIB.
Dari Hasil Interogasi Kepada Tersangka Kasrani Laki Laki usia 50 Tahun, alamat Dusun Bangun sari Desa Pasar Rawa kec gebang kab lamgkat. Tersangka mengatakan korban Dimasukan kedalam karung goni berukuran 50 kg berwarna Putih Dengan memakai alat Pemberat lalu menceburkan korban ke Paluh Dalam keadaan meninggal Dunia Di Dusun 8 Desa Pasar Raya kecamatan Gebang kabupaten Langkat.
Berdasarkan Hasil Interogasi Kepada Tersangka, Pihak kepolisian Yang terdiri Dari Personil Polresta Medan, Unit Reskrim,Kanit intel Polsek Gebang Langkat Di Dampingi Kadus Pasar 8 Kelantan luar Desa Pasar Rawa Melakukan Penyisiran Lokasi yang Di duga Tempat Pembuangan mayat korban kekerasan Dalam kasus Pencurian.
Benar, Sesampainya di titik sasaran berjarak 200 meter dari titik Pencarian Di ketemukan Goni berwarna Putih mengeluarkan aroma bau Busuk. Dan sudah Di kerumuni Lalat.
Mayat korban kekerasan Dalam Kasus Pencurian Di ketemukan sekitar Pukul 18’30 wib
Ter Indikasi seorang Pria Dengan usia 25 tahun yang bernama Michel F Pakpahan asal kota Medan Sumatra Utara.
Pukul 20′ 00 Tim INAFIS Polresta Medan Beserta unit Gabungan Polsek Gebang meng Evakuasi mayat lelaki korban kekerasan Tersangka kasus Pencurian Dengan indititas
Terserah Diatas
Reporter
Andrian