SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA — Sebuah konflik terkait penarikan paksa satu unit truk oleh sekelompok Debt Collector (DC) di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, akhirnya menemui titik akhir yang damai. Berkat inisiatif dari Ketua Pemuda Pancasila PAC Mangkubumi, yang akrab disapa Badut, serta Ketua Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Wartawan Pasundan (LBH AWP) Kabupaten Tasikmalaya, Deni Nugraha, persoalan yang semula tegang dapat diselesaikan secara musyawarah.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis malam, 26 Juni 2025, saat kendaraan truk dihentikan secara paksa oleh sejumlah oknum penagih utang di tengah perjalanan. Aksi ini dipicu oleh tunggakan pembiayaan senilai Rp85 juta kepada perusahaan pembiayaan True Finance. Situasi sempat memanas karena penarikan dilakukan tanpa persetujuan langsung dari pemilik kendaraan, sehingga menimbulkan ketegangan di lokasi.
Menyadari potensi konflik yang lebih besar, Badut dan Deni Nugraha segera mengambil peran sebagai mediator. Mereka mengajak seluruh pihak terlibat—baik pihak leasing, debt collector, maupun pemilik kendaraan—untuk duduk bersama dan mencari solusi yang tidak merugikan satu sama lain serta tetap berada dalam jalur hukum.
“Kami hadir bukan untuk berpihak, tetapi untuk menjaga suasana tetap kondusif dan memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum,” jelas Badut saat ditemui di lokasi kejadian.
Sementara itu, Deni Nugraha menekankan pentingnya pendekatan hukum dan musyawarah dalam menangani sengketa semacam ini. Ia mengapresiasi sikap koperatif dari semua pihak yang akhirnya mampu membuka ruang dialog demi penyelesaian damai.
“Peran kami di sini adalah menjamin proses berjalan sesuai hukum serta memastikan hak semua pihak tetap dihormati. Bersyukur, persoalan ini bisa ditutup dengan solusi kekeluargaan setelah pihak pemilik truk melakukan pelunasan penuh,” ungkap Deni.
Usai proses mediasi yang berlangsung intens namun kondusif, pihak pemilik kendaraan akhirnya menunaikan kewajiban finansialnya dengan membayar lunas sisa utang sebesar Rp85 juta. Dengan demikian, kepemilikan truk yang sebelumnya disengketakan kembali sah secara penuh di tangan pemiliknya.
Kejadian ini menjadi contoh nyata pentingnya kehadiran organisasi masyarakat dan lembaga bantuan hukum dalam meredam potensi konflik horizontal. Solusi yang dihasilkan tidak hanya mengedepankan keadilan, tetapi juga semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.
Penyelesaian damai tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih mengedepankan dialog, hukum, dan mekanisme yang tertib dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Heri Heryanto