DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Polsek Bahorok Tangkap Pengedar Sabu di Desa Lau Damak, Satu Pelaku Kabur

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV | KAB. LANGKAT, SUMATERA UTARA — Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menangani laporan masyarakat terkait peredaran narkoba. Dalam sebuah operasi mendadak yang digelar pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025, aparat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini berlangsung di Dusun Ujung Gorap, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, setelah tim Reserse Kriminal Polsek Bahorok menerima informasi terpercaya dari warga mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, S.H., segera menginstruksikan Kanit Reskrim, IPDA Harlen C. Siahaan, S.H., beserta tim untuk bergerak cepat menuju lokasi. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati dua pria mencurigakan dengan satu unit sepeda motor yang terparkir di ujung dusun.

Saat dilakukan penyergapan, salah satu pelaku berhasil ditangkap, yakni Edward Sitepu (42), warga Dusun Sogong, Desa Kuta Gajah, Kecamatan Kutambaru. Dalam upaya mengelabui petugas, Edward sempat membuang barang bukti yang dimasukkan dalam bungkus rokok. Namun, berkat kesigapan tim, barang bukti tersebut berhasil diamankan.

Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 bungkus rokok merek Azure yang berisi 1 klip plastik transparan ukuran sedang diduga berisi sabu-sabu,
  • 4 klip plastik kecil berisi zat serupa,
  • 1 unit korek api gas,
  • 1 klip plastik ukuran sedang,
  • dan 7 klip plastik kosong lainnya.

Total perkiraan berat bruto dari sabu-sabu yang disita mencapai 1,69 gram.

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolsek Bahorok untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Bahorok mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Andrian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!