SALIRA TV | KAB. TASIKMALAYA — Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya secara tegas membantah keterlibatan unsur internalnya dalam dugaan praktik penjualan pupuk cair yang mengatasnamakan institusi mereka kepada pemerintah desa. Pernyataan resmi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tasikmalaya, Boby Muhamad Ali Akbar, S.H., M.H., dalam forum terbuka bersama Forum Wartawan Priangan (FORWAPI), Rabu (16/07/2025).
Pertemuan berlangsung di Kantor Kejari Tasikmalaya yang berlokasi di Kampung Eor, Jalan Raya Singaparna–Garut, dan menjadi wadah klarifikasi menyeluruh atas rumor yang tengah berkembang di tengah masyarakat.
“Atas nama institusi, kami mengapresiasi perhatian dan kepekaan dari FORWAPI terhadap isu ini. Berdasarkan penyelidikan awal yang telah kami lakukan secara internal, hingga saat ini tidak ditemukan keterlibatan aparatur kami—baik dari jajaran pimpinan maupun staf—dalam dugaan penjualan pupuk cair yang mencatut nama Kejaksaan,” tegas Boby.
Sebagai bentuk pencegahan dan peneguhan integritas kelembagaan, Kejari telah menerbitkan surat imbauan resmi dengan nomor B 1478A/M.2.33/Dip.4/07/2025 tertanggal 2 Juli 2025. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat desa serta internal Kejari, agar tidak memberikan ruang kepada pihak manapun yang mengaku sebagai perwakilan kejaksaan dalam konteks transaksi pupuk cair.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga kehormatan lembaga penegak hukum yang harus tetap independen dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan publik,” lanjutnya. Ia juga menegaskan bahwa Kejari membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun lembaga pers untuk melaporkan secara resmi jika memiliki data atau bukti konkret terkait isu tersebut.
Kejari Kabupaten Tasikmalaya, tambah Boby, terus mendukung program-program strategis pembangunan desa, termasuk upaya penguatan ketahanan pangan melalui program Jaga Desa yang menjadi bagian dari fungsi intelijen kejaksaan. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan dana desa secara tepat dan transparan.
FORWAPI Akan Tempuh Jalur Laporan Resmi Disertai Bukti
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum FORWAPI bersama Sekretaris Jenderal Ade Global menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan sikap responsif Kejari dalam menanggapi isu yang berkembang.
“Kami sangat menghargai sambutan hangat dari Kejari. Ini membuktikan bahwa kejaksaan bersedia berdialog terbuka demi kepentingan publik,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, FORWAPI menyatakan akan segera menyusun laporan resmi sesuai dengan arahan Kasi Intel, dengan melampirkan sejumlah dokumen pendukung seperti kwitansi, berita acara, serta rekaman hasil investigasi lapangan yang telah dikumpulkan oleh tim jurnalis mereka.
FORWAPI berharap kolaborasi ke depan dapat terus terjalin dengan kejaksaan dalam rangka menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Heri Heryanto