DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

LBH BAPEKSI Temui OJK Tasikmalaya: Dorong Penegakan Hukum atas Dugaan Kredit Fiktif

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, 17 Juli 2025 – Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Demokrasi (LBH BAPEKSI) menggelar audiensi ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, yang berlokasi di Jalan HZ. Mustofa No. 339A. Pertemuan ini merupakan langkah lanjutan dalam mengusut dugaan praktik pinjaman fiktif yang diduga melibatkan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR Syariah) Al Wadi’ah.

Kasus ini bermula dari temuan seorang warga bernama Alin Agustriani, yang mendapati bahwa namanya digunakan dalam transaksi pinjaman di BPR Syariah Al Wadi’ah tanpa sepengetahuan atau persetujuannya. Padahal, dokumen agunan berupa BPKB yang sebelumnya atas namanya diketahui telah lunas, namun kembali digunakan sebagai jaminan atas nama orang lain.

Ketua LBH BAPEKSI, Mardiguntara, memimpin langsung jalannya audiensi dan diterima oleh pihak perwakilan OJK Tasikmalaya. Dalam keterangannya, Mardiguntara menyoroti absennya pihak bank yang bersangkutan dalam proses mediasi yang telah dijadwalkan sebelumnya.

“Kami sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak BPR Syariah Al Wadi’ah. Ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi menyangkut integritas lembaga keuangan dalam melindungi data pribadi dan hak konsumen,” tegas Mardiguntara.

Ia menambahkan bahwa tindakan yang menimpa Alin Agustriani menunjukkan adanya celah serius dalam sistem verifikasi kredit yang dijalankan oleh bank, sehingga membuka ruang terjadinya penyalahgunaan data.

Lebih lanjut, LBH BAPEKSI mendesak agar OJK sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan segera mengambil langkah konkret guna memastikan tanggung jawab bank serta perlindungan yang maksimal bagi nasabah yang menjadi korban.

“Kami mengapresiasi sikap terbuka OJK Tasikmalaya dalam merespons laporan masyarakat. Diharapkan dari sini akan lahir solusi yang adil dan sistemik, demi mencegah insiden serupa terulang di masa depan,” tambah Mardiguntara.

LBH BAPEKSI berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan penyelesaian sengketa ini hingga tuntas. Pihaknya juga berharap agar lembaga keuangan lebih memperkuat sistem keamanan dan verifikasi data, demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin hak-hak konsumen terlindungi secara maksimal.

Heri Heryanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!