DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Bea Cukai Karimun Disorot: Dugaan Tak Serius Tindak Rokok Ilegal

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV | KAB. KARIMUN – Praktik peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan secara tuntas. Rokok ilegal tersebut dilaporkan beredar luas hingga ke warung-warung kecil di pelosok wilayah, dijual secara bebas dengan harga terjangkau.

Namun demikian, upaya penindakan yang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai Karimun menuai kritik. Publik menilai, penegakan hukum atas pelanggaran ini terkesan tidak menyentuh akar permasalahan. Sebab, operasi yang digelar selama ini dinilai hanya menargetkan pedagang kecil sebagai sasaran utama, sementara dugaan keterlibatan pemain besar di balik distribusi melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi, seolah luput dari pengawasan.

Upaya konfirmasi kepada pihak Humas Bea dan Cukai Karimun pun tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirimkan media melalui WhatsApp tidak mendapatkan respons, menimbulkan pertanyaan lebih lanjut terkait transparansi dan keseriusan institusi dalam menanggapi isu ini.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO), Tohom Sinaga, S.E., S.H., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa aparat Bea dan Cukai setempat seharusnya mengikuti arahan dari Satuan Tugas Penanggulangan Barang Ilegal yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pusat di Jakarta.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan serius dari Bea dan Cukai Karimun untuk memberantas peredaran rokok ilegal, kami tidak akan segan mengirimkan surat resmi kepada Dirjen Bea dan Cukai untuk meminta agar kepala kantor di Karimun dicopot dari jabatannya,” tegas Tohom menutup keterangannya.

Edward Simanjuntak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!