SALIRA TV | KAB. LANGKAT – Jumat, 25 Juli 2025
Peristiwa tragis menimpa seorang bocah laki-laki berusia dua tahun bernama Dafi Alfatih, warga Dusun VI, Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Anak tersebut ditemukan dalam keadaan tak bernyawa setelah tercebur ke kolam bekas galian excavator yang terletak sekitar 30 meter di belakang rumahnya.
Insiden ini pertama kali terungkap ketika orang tua korban menyadari anaknya tidak berada di sekitar rumah. Setelah dilakukan pencarian awal namun tidak membuahkan hasil, mereka meminta bantuan kepada dua kerabat, yakni Zulkarnain dan Heri, untuk membantu mencari keberadaan sang bocah.
Kecurigaan mulai muncul ketika keduanya melihat kolam bekas galian yang tidak dipagari atau diberi pembatas keamanan. Kolam tersebut cukup dalam dan berada tak jauh dari lokasi bermain anak-anak. Tanpa membuang waktu, Zulkarnain dan Heri memutuskan menyelam ke dasar kolam guna memastikan kemungkinan terburuk.
Upaya penyelaman mereka membuahkan hasil. Di dasar kolam, mereka menemukan tubuh Dafi Alfatih dalam kondisi sudah tidak bergerak. Jenazah sang anak segera diangkat ke permukaan dan langsung dibawa ke rumah duka yang beralamat di Dusun N, Desa Telaga Sari, Kecamatan Secanggang, Langkat.
Kanit Reskrim Polsek Secanggang, IPDA Zen D. Sembiring, S.H., bersama anggota kepolisian lainnya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi. Dari keterangan yang diperoleh, baik Zulkarnain maupun Heri membenarkan bahwa merekalah yang menemukan dan mengangkat jasad korban dari dasar kolam.
Sementara itu, hasil pemeriksaan medis dari petugas Puskesmas Teluk menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kejadian ini murni kecelakaan dan menjadi pengingat akan pentingnya pengamanan lingkungan sekitar, terutama lokasi-lokasi yang berbahaya bagi anak-anak.
Andrian