SALIRA TV | KAB. KARIMUN – Tanjung Balai Karimun, 29 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) secara resmi menutup rangkaian Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025, yang terdiri dari Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea. Operasi yang digelar di seluruh wilayah perairan Indonesia ini membuktikan komitmen Bea Cukai dalam melindungi penerimaan negara serta masyarakat dari peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian nasional.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyampaikan bahwa operasi terpadu tersebut berhasil memperkuat pengawasan maritim yang selama ini menjadi garda terdepan pertahanan ekonomi negara.
“Capaian ini menegaskan keseriusan kami dalam memberantas penyelundupan dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui patroli laut yang efektif dan bersinergi,” ujarnya.
Capaian Nasional: Ribuan Penindakan, Triliunan Rupiah Diselamatkan
Hingga akhir Juli 2025, Bea Cukai mencatat 14.657 penindakan dengan nilai barang yang diamankan mencapai Rp4,3 triliun, termasuk 252 penindakan di laut. Dalam pelaksanaan Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea yang berlangsung pada 1 Mei – 7 Juli 2025, Bea Cukai mengerahkan 43 armada patroli (fast patrol boat 28m dan 38m, serta 15 speedboat) dengan dukungan 816 personel.
Hasilnya, ada 16 penegahan besar di perairan barat dan timur Indonesia terhadap berbagai komoditas ilegal seperti narkotika, pasir timah, rokok impor ilegal, produk hortikultura, pakaian bekas, senapan angin, dan bahan pokok.
Tiga Kasus Penindakan Terbesar
- Penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau terhadap kapal MV Sea Dragon Tarawa hasil kerja sama Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan Polri. Barang bukti ini diperkirakan menyelamatkan 51 juta jiwa serta mencegah kerugian negara hingga Rp15 triliun biaya rehabilitasi.
- Penyelundupan 49,9 ton pasir timah yang diangkut KM Budi ke Malaysia secara ilegal di perairan Pulau Pengibu.
- Penyelundupan 51,2 juta batang rokok ilegal yang digagalkan bersama TNI AL di perairan Riau melalui KM Harapan Indah 99.
Tingginya Kerawanan di Pesisir Timur Sumatra
Data penindakan menunjukkan bahwa wilayah pesisir timur Sumatra masih menjadi jalur rawan penyelundupan. Dalam operasi ini, Bea Cukai berhasil:
- Mengamankan 95,25 ton pasir timah,
- Menyita 714,25 ton beras dan 19,8 ton gula,
- Menggagalkan penyelundupan 75,1 juta batang rokok ilegal,
- Menyita 627 koli produk tekstil.
Seluruh barang hasil penindakan telah diproses sesuai ketentuan, termasuk ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) atau dilakukan pemusnahan.
“Kami memastikan semua penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Djaka.
Satgas Pemberantasan Penyelundupan Diluncurkan
Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan sejak awal Juli 2025. Satgas ini memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi modus penyelundupan yang semakin kompleks.
Hingga kini, satgas tersebut telah mencatat 1.645 penindakan, termasuk penggagalan penyelundupan 23 juta batang rokok ilegal di perairan Pulau Pendamaran, Bagan Siapi-api.
“Satgas ini adalah bukti nyata strategi berkelanjutan kami dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia,” jelas Djaka.
Dukungan untuk Program Strategis Nasional
Melalui pengawasan yang semakin terintegrasi, Bea Cukai berharap dapat memaksimalkan penerimaan negara, mencegah kebocoran fiskal, serta mendukung penuh pencapaian program strategis nasional sesuai visi Presiden yang tertuang dalam Asta Cita.
Djaka juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bea Cukai, TNI, Polri, serta kementerian/lembaga yang terlibat sehingga operasi ini berjalan sukses.
Narahubung Media:
Nirwala Dwi Heryanto – Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC
📞 021-4890308 ext 3252 atau 222
📧 [email protected]
Edward Simanjuntak