DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Perayun Resmi Ditahan Kejari Tanjung Batu

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV | KABUPATEN KARIMUN – Langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Tanjung Batu dalam menetapkan Kepala Desa Perayun, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, sebagai tersangka, mendapatkan perhatian publik dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Tohom Sinaga, S.E., mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja Kejari Cabang Tanjung Batu yang telah menetapkan sang kepala desa pada Selasa (12/8/2025).

“Kami sudah hampir enam bulan mengajukan laporan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Penetapan ini adalah bukti nyata bahwa laporan masyarakat tidak diabaikan. Setelah ini, kami akan mengawal kasus di beberapa desa lain yang juga diduga terlibat praktik korupsi,” ujar Tohom.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Perayun yang enggan disebut namanya menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, warga sudah lama mengeluhkan minimnya transparansi dalam pengelolaan dana desa oleh oknum kepala desa tersebut. “Kami merasa lega, karena tuntutan warga akhirnya direspons dan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Edward Simanjuntak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!