DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Kota Cirebon Didampingi Subgarnisun 0614/Cirebon

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV | KOTA CIREBON – Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan langsung (eksekusi riil) terhadap sebidang tanah beserta bangunan seluas 149 meter persegi yang dimiliki oleh Sdr LS, pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Pekiringan Nomor 70–72, RT 001/RW 001, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Tindakan eksekusi tersebut didasarkan pada Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2416/Pekalipan, surat ukur Nomor 11/2003 tertanggal 14 Mei 2003, serta Penetapan Nomor 4/Pdt.Eks/2023/PN.Cbn Jo. RL.731/35/2023 atas nama Dicky Larson Suwagio.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Subgarnisun 0614/Cirebon turut hadir untuk memberikan pendampingan bersama aparat Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan pengamanan dari personel Kepolisian Resor Cirebon Kota, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon.

Proses eksekusi dimulai pada pagi hari dan berlangsung hingga pukul 17.15 WIB. Petugas masih terus mengeluarkan serta memindahkan barang-barang dari lokasi hingga sore hari. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap terkendali, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

Reporter: R. Arif Martawijaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!