DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Pemerintah Kota Cirebon Serius Tangani Dampak Galian C Argasunya, Siapkan Solusi Alih Profesi bagi Warga

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV – KOTA CIREBON – Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon melaksanakan kunjungan lapangan ke wilayah bekas pertambangan galian C yang berlokasi di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, pada Senin, 2 Juni 2025. Langkah ini diambil menyusul laporan masih adanya aktivitas penambangan manual oleh warga di area yang sejatinya telah dinyatakan ditutup sejak tahun 2004.

Rombongan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si., dan turut didampingi oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0614, Danlanal Cirebon, Kepala BNN Kota Cirebon, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Harjamukti, serta jajaran TNI-Polri dan instansi teknis lainnya. Peninjauan dilakukan pada beberapa titik rawan seperti Cibogo, Kopi Luhur, Surapandan, Kedung Jumbleng, dan Cadas Ngampar.

Dalam keterangannya, Wali Kota menegaskan bahwa penanganan masalah ini harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek keselamatan warga serta kondisi sosial ekonomi yang melatarbelakangi aktivitas ilegal tersebut.

“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Kami tengah merancang solusi yang berkeadilan dan bermartabat. Relokasi dan perubahan fungsi lahan menjadi kawasan produktif seperti wisata edukatif atau zona konservasi sedang kami pertimbangkan secara serius,” ujar Effendi Edo.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menambahkan bahwa persoalan penambangan liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyadari adanya keterpaksaan ekonomi di balik tindakan ini. Namun, aturan tetap harus ditegakkan. Penindakan akan dilaksanakan secara proporsional dengan tetap membuka ruang dialog bersama warga,” jelasnya.

Melalui dialog yang dilakukan bersama warga, diketahui bahwa banyak di antara mereka masih menggantungkan hidup pada aktivitas tambang lantaran keterbatasan keterampilan dan akses pekerjaan alternatif.

“Kami siap beralih profesi, asalkan ada pelatihan atau pekerjaan pengganti yang nyata,” ungkap Taryono, Ketua RW 08 Kopi Luhur.

Situasi paling mengkhawatirkan ditemukan di dekat SDN Cadas Ngampar, yang hanya berjarak beberapa meter dari bekas galian. Kepala sekolah menyampaikan kekhawatirannya terhadap keselamatan siswa, dan berharap proses relokasi segera dilakukan. Sekda Kota Cirebon menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan alternatif di Kopi Luhur untuk pembangunan sekolah baru yang lebih aman.

Dalam diskusi bersama, Forkopimda dan warga menyetujui bahwa pengembangan kawasan bekas tambang menjadi destinasi wisata komunitas merupakan solusi jangka panjang yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru.

“Kami mendukung rencana itu. Bila kawasan ini dijadikan wisata, tentu kami berharap bisa berkontribusi dan mencari penghidupan di sana,” kata H. Aripin, pemilik lahan setempat.

Polres Cirebon Kota bersama jajaran Forkopimda akan terus melanjutkan langkah preventif berupa edukasi dan penyuluhan, agar warga tidak kembali melakukan penambangan ilegal. Di sisi lain, Pemkot Cirebon diminta segera menyusun kebijakan afirmatif yang terukur agar alih profesi tidak berhenti sebatas wacana, namun betul-betul diwujudkan dalam program nyata.

Peninjauan ini berlangsung dalam suasana aman dan tertib, serta menjadi bagian dari komitmen Forkopimda dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal secara lintas sektor, demi menciptakan lingkungan yang aman, produktif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Argasunya.

R. Arif Martawijaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!