DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Penertiban Knalpot Bising demi Ketenangan Publik

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA – Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota mengambil langkah tegas terhadap maraknya penggunaan knalpot tidak standar atau yang dikenal sebagai knalpot brong.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Riki, menginstruksikan pelaksanaan operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising tersebut.

Operasi dilakukan pada Kamis siang, 3 Juli 2025, dengan lokasi utama di kawasan Jalan Rancabango. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU Dede, yang menjabat sebagai Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya Kota.

Fokus utama dari operasi ini adalah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot dengan spesifikasi di luar ketentuan teknis, yang menimbulkan polusi suara serta dianggap mengganggu kenyamanan warga.

Dalam pelaksanaan tugasnya, aparat berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang kedapatan melanggar aturan tersebut. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Upaya penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat. Knalpot brong tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga sangat mengganggu ketenangan publik,” ujar AKBP Moh. Faruk Rozi dalam keterangannya.

Polres Tasikmalaya Kota juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, termasuk dengan menggunakan kendaraan yang sesuai standar pabrikan serta tidak melakukan modifikasi yang membahayakan atau merugikan pengguna jalan lainnya.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala, sebagai bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.

Heri Heryanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!