DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

LSM SWAP Desak Pengungkapan Dugaan Skandal Perbankan di BPRS Al-Wadi’ah

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV| KOTA TASIKMALAYA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) melancarkan aksi damai disertai audiensi di kantor Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al-Wadi’ah yang berlokasi di Ruko I No. 10 H26, Jalan Pasar Induk Cikurubuk, Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu (6/8/2025). Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan adanya praktik kejahatan perbankan yang dituding telah merugikan puluhan nasabah.

Dalam konferensi persnya, Sekretaris Umum LSM SWAP, Dede Suksmajaya, menjelaskan bahwa kehadiran mereka mengemban dua misi: fungsi kontrol sosial dan pendampingan hukum terhadap para nasabah yang menjadi klien mereka. “Kami hadir bukan hanya sebagai pengawas publik, tetapi juga sebagai kuasa pendamping hukum dari nasabah yang merasa dirugikan,” tegas Dede.

Ia menuturkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan di internal BPRS Al-Wadi’ah, bahkan telah mendapat pengakuan dari salah satu direktur bank tersebut. “Kami memiliki alasan yang cukup kuat untuk menduga bahwa telah terjadi kejahatan perbankan. Salah satu pimpinan di Al-Wadi’ah telah secara eksplisit mengakui adanya penyimpangan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, LSM SWAP mengungkapkan bahwa dugaan fraud tidak hanya menimpa satu individu. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, termasuk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah nasabah yang menjadi korban diperkirakan mencapai sekitar 30 orang. Namun, mereka mempertanyakan mengapa hanya klien mereka yang dikenai status tersangka, selain tiga oknum pegawai bank yang turut diperiksa. “Jika korban lebih dari satu, mengapa hanya klien kami yang ditetapkan sebagai tersangka? Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Dede.

Pertanyaan untuk OJK Tak Kunjung Terjawab

Dalam sesi audiensi, LSM SWAP mengajukan enam pertanyaan penting kepada pihak bank dan OJK. Meski pihak BPRS Al-Wadi’ah berjanji akan memberikan jawaban tertulis dalam bentuk Berita Acara yang ditandatangani bersama, namun belum semua poin dijawab secara transparan. Salah satu pertanyaan yang tidak dijawab adalah terkait pengakuan internal adanya kejahatan perbankan. “Kami mempertanyakan sikap OJK. Jika memang ada pengakuan dari internal bank bahwa telah terjadi penyimpangan, mengapa OJK tidak secara tegas menyatakan hal itu?” kata Dede.

Sikap OJK yang enggan memberikan pernyataan terbuka dinilai mencurigakan oleh LSM SWAP. Mereka khawatir lembaga pengawas keuangan tersebut bersikap tidak netral dalam menangani persoalan ini. “Kami berharap tidak ada keberpihakan. Ketidaktegasan OJK bisa memunculkan spekulasi liar di masyarakat,” ujarnya.

Tuntut Transparansi dan Keadilan, Aksi Akan Berlanjut

LSM SWAP menyatakan tidak akan menghentikan perjuangannya sampai pihak terkait bersikap transparan dan bertanggung jawab. Mereka merencanakan aksi lanjutan di kantor OJK serta mengupayakan audiensi resmi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam pertemuan tersebut, LSM SWAP akan menghadirkan semua pihak terkait, termasuk BPRS Al-Wadi’ah dan OJK, untuk memberikan keterangan secara terbuka kepada publik.

Langkah ini diambil karena mereka menganggap hasil audiensi hari itu belum memenuhi ekspektasi. Mereka mendesak kejelasan terkait data aliran dana, total pinjaman yang tersisa, serta riwayat setoran nasabah yang diduga telah dimanipulasi oleh oknum tertentu di BPRS Al-Wadi’ah. “Kami ingin bukti konkret. Berapa jumlah pinjaman yang tersisa? Berapa yang sudah dibayarkan? Di mana aliran dana itu sekarang?” tanya Dede.

LSM SWAP juga menekankan bahwa perkara ini bukan lagi masalah internal, melainkan sudah menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, keterbukaan informasi menjadi hal yang mutlak. “Kami tidak ingin ada kesan bahwa BPRS Al-Wadi’ah bersih dari masalah. Dan OJK sebagai pengawas seharusnya berani menyatakan dengan tegas jika memang ada pelanggaran,” pungkasnya.

Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan pengakuan resmi dari pihak otoritas, LSM SWAP menegaskan akan mengambil langkah hukum lanjutan serta membuka ruang advokasi publik untuk mendampingi para korban secara lebih luas.

Heri Heryanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!