DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Polda Papua Berhasil Tangkap Warga Negara Papua Nugini atas Kepemilikan Ratusan Amunisi dan Ganja

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV KOTA JAYAPURA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai kurir ganja dan pemasok amunisi bagi KKB di Papua,.

Dalam keterangannya, Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., mengatakan bahwa penangkapan kedua orang tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi ganja di daerah lingkaran Abepura, Kota Jayapura.

“Mendapat laporan, anggota Opsnal submid 3 Diresnarkoba Polda Papua lalu bergerak dan mengamankan seorang pria yang hendak melakukan transaksi narkoba,” ungkap Kapolda Papua, seperti dilansir dari beritasatu.com, Jumat (17/2/23).

Setelah dilakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku yang berinisial CH, pihak Kepolisian menemukan delapan bungkus plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja.

Selanjutnya polisi bergerak menuju alamat yang disampaikan oleh pelaku. Dan setibanya di salah satu rumah kos di Jalan Pasar Baru, Sentani, polisi menemukan warga negara Papua Nugini atas nama Feti Kere. Setelah memeriksa rumah tersebut kembali ditemukan delapan karung berisikan ganja.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti antara lain delapan bungkus besar berisikan ganja, satu buah magazine senjata SS-1, 86 butir peluru hampa, enam butir peluru tajam jenis moser, 11 butir peluru tajam ukuran 5-56 mm dan sebuah gelang bergambar bintang kejora.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda menegaskan bila pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun atas kasus jual beli amunisi, termasuk kepada aparat keamanan.

Sbr. Tribrata
in Hukum
# POLDA PAPUA hukum
SHARE THIS POST

Heri Heryanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!