DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

MPC Pemuda Pancasila kota Tasikmalaya melakukan audiensi ke Bank Bukopin Tasikmalaya

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV KOTA TASIKMALAYA – MPC Pemuda Pancasila kota Tasikmalaya melakukan audiensi ke Bank Bukopin Tasikmalaya terkait permasalah yang menimpa salah satu debitor atas nama Riky Rinaldi Bin Aef seorang pengusaha asal Kawali Ciamis.

Ditemui awak media Ketua MPC PP Kota Tasikmalaya Suryaman menuturkan, Minggu, (16/04/2023), benar kami telah melakukan audiensi ke Bank Bukopin Tasikmalaya mewakili debitur atas nama Riky Rinaldi guna menanyakan beberapa permasalahan yang menimpa klien kami, dan menurut kami hal tersebut perlu diluruskan bersama jangan sampai ada pihak yang dirugikan apalagi kepada klien kami.

Menurut kami, Riky Rinaldi merupakan salah satu debitur yang baik dan bertanggung jawab sekaligus sosok
pengusaha, beliau selalu memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran angsuran setiap bulannya, ” Yaa nasabah dari tahun 2014 dengan nilai plafond pinjaman milliaran rupiah dan hampir 18 unit mobil tronton diangsur lunas “. Ucapnya.

Lanjut Suryaman, atas kejadian yang menimpa sdr.Riky Rinaldi sebagai konsumen, kami merasa harus memberikan perlindungan dan upaya hukum mengacu kepada Pasal 18 Undang-undang Perlindungan Konsumen, salah satu asfek didalamnya tercakup upaya untuk melindungi dan memperdayakan nasabah .
Sebagaimana kita ketahui upaya ini di dituangkan menjadi pilar ke IV dalam API (Arsitektur Perbankan Indonesia) yang mencakup empat aspek yaitu :
Mekanisme pengaduan nasabah,pembentukan lembaga mediasi independen, transparansi informasi produk dan edukasi nasabah. Jadi intinya jangan sepihak, aspek hukum harus kita kedepankan. Terang Suryaman.

Yaa Pada prinsipnya kami akan terus mengawal dan melakukan upaya hukum agar permasalahan tersebut terang benderang, tidak ada pihak yang dirugikan dan kami pun akan melawan ketidak Adilan. Pungkas Ketua MPC PP Kota Tasikmalaya Suryaman.

Heri Heryanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!