SALIRA TV KOTA TASIKMALAYA – Kota Tasikmalaya -Tanpa ada sosialisasi ke pengurus setempat dan masyarakat, satu unit Excavator di duga beroperasi di gunung Depok yang terletak di perbatasan Kp. Depok Kelurahan Sukajaya Kecamatan Bungursari dan Kp. Sukasari Kelurahan Bungursari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
Saat ditemui awak media Cevi Supriatna seorang warga yang juga menjabat sebagai Ketua OKK Pemuda Pancasila PAC Bungursari dan Seorang Paralegal Kantor Hukum Angkatan Darmoadira Indonesia ’80 ( ADI’80 ) , posisi rumah Cevi tidak jauh dari lokasi beroperasi nya Excavator tidak mengetahui akan datang nya Excavator ke gunung depok tersebut.
Cevi mengungkapkan ” Saya sama sekali tidak mengetahui akan datang nya alat berat ke Kp. Depok, namun ketika malam hari Saya sedang berada di depan rumah tiba-tiba ada mobil yang mengangkut alat berat.
Ada nya dugaan yang dalam prosedur nya pun tidak memenuhinya syarat sebagaimana pengaturan khusus mengenai kendaraan bermotor umum yang mengangkut alat berat terdapat dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.69 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang di Jalan (“Kepmenhub 69/1993”) yang terakhir diubah dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.30 Tahun 2002. Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Kepmenhub 69/1993, mobil barang pengangkut alat berat wajib memenuhi persyaratan,” Ungkap Cevi.
Kami meminta Kepada Kapolres Tasikmalaya Kota, Pemerintah Kota Tasikmalaya, Polda Jabar dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar meninjau ke lokasi dan melakukan pengecekan tentang
Izin Excavator,Surat Izin Operator
( SIO ),Surat Ijin Alat Berat ( SIA ),Surat Ijin Layak Operasi ( SILO ) ,” tandas Cevi.
Kami sebagai masyarakat merasa terganggu dan risih dengan adanya mobil angkutan yang lalu lalang ke dekat rumah kami, dengan keadaan jalan menjadi kotor dan berkerikil.
Dan kami anggap pengusaha atau pengelola tidak mempunyai etika, mau usaha di lingkungan orang tapi tidak di tempuh adab ketimuran,” Pungkas Cevi.
Saat di konfirmasi awak media bahwa Ketua RT 004, Ketua RW 003 Kp. Depok Kelurahan Sukajaya, Babinsa,Bhabinkamtibmas pun tidak mengetahui dan tidak adanya pemberitahuan akan adanya alat berat tersebut hingga saat ini.
Konferensi Pers
Heri Heryanto

 
							










