DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Satuan Reskrim Polres Banjar Respon Cepat Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV KOTA BANJAR – Setelah menerima Laporan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana Menghancurkan, Merusak Barang Milik Orang Lain, Satuan Reskrim Polres Banjar melakukan respon cepat tangani pelaporan tersebut. (19/09/2023)

Terkait hal tersebut Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H.,S.I.K.,M.M. Melalui Kasat Reskrim Polres Banjar Ali Jupri,S.H.,M.H. mengatakan pihaknya langsung melakukan Gelar Perkara Penanganan Perkara tersebut dari laporan aduan menjadi laporan polisi.

Selanjutnya Membuat Laporan Polisi model B pada tanggal 18 September 2023. Melakukan Interview Pelapor atau Korban AS, Calon Saksi PSR, Ketua RT 05 RW 02 Desa Raharja BM, Ketua RW 02 Desa Raharja TS, serta mengamankan barang-barang yang ada kaitanya Dugaan Tindak Pidana tersebut.

“Komitmen Kami selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, salah satunya dengan melakukan respon cepat terhadap pelaporan tersebut. Selanjutnya Kami telah merencanakan upaya-upaya penyelidikan selanjutnya.” Ucap Kasat Reskrim.

Diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana menghancurkan dan merusak barang milik orang lain yang dilakukan oleh menantu korban yang merupakan warga negara asing (WNA) ALW.

“Selanjutnya Kita tunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh para penyidik, untuk kemudian dilakukan langkah-langkah lebih lanjut.” Kata Kasat Reskrim.

Mulyono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!