DARI REDAKSI
SALIRA TV - SIARAN TELEVISI INTERNET 24 JAM DARI INDONESIA, MEMBUKA LOWONGAN KERJASAMA KEPADA SAHABAT UNTUK MENJADI WARTAWAN ATAU REPORTER SALIRA TV NEWS YANG AKAN DITEMPATKAN DI KABUPATEN ATAU KOTA NYA MASING-MASING. INFORMASI LENGKAP, HUBUNGI WA CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.
Sosialisasi Sistem Berlangganan Bulanan untuk Konten Salira TV

Polsek Jatitujuh Cek TKP Pencurian dengan Pemberatan di Ruko Kelontongan

SALIRA TV KABUPATEN MAJALENGKA – Polsek Jatitujuh, Polres Majalengka, Polda Jabar, melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Ruko Kelontongan milik Sdr. Dudi Hidayat, yang berlokasi di Blok Jumat, Rt. 001/RW. 001, Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Kejadian ini diketahui pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 02.33 WIB.

Kapolsek Jatitujuh, AKP H. Yayat Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pada Selasa pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, korban bersama karyawan membuka toko kelontongan miliknya. Mereka mendapati jumlah rokok di etalase berkurang dan melihat lubang angin di atas pintu belakang sudah rusak. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan rekaman yang menunjukkan seorang pelaku berada di dalam toko pada pukul 02.30 WIB. Pelaku tersebut terlihat mengambil berbagai merek rokok dan uang receh dari laci meja kasir, serta diduga masuk melalui lubang angin di atas pintu belakang dan keluar lewat jalur yang sama.

Kapolsek Jatitujuh menyatakan, “Kami meminta doa dan dukungan agar pelaku atau kasus ini segera terungkap. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.”ujarnya disaat dikonfirmasi pada Selasa (23/7/2024).

Barang-barang yang diambil pelaku meliputi rokok berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Total kerugian yang dialami korban diperkirakan sekitar Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah).

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., menyatakan, “Polres Majalengka berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya dan mengembalikan rasa aman di masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.”ungkapnya.

R Arif Martawijaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *