SALIRA TV KAB. CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 134 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 230 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Prosesi ini digelar di Gedung KH Irfan Hielmy pada hari Senin, 26 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat di lingkungan Pemkab Ciamis.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang telah resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa proses seleksi yang telah dilalui merupakan tahapan yang sangat ketat, dan hanya peserta terbaiklah yang berhasil lolos.
“Hari ini, Anda bukan hanya dilantik, tetapi juga dipercaya sebagai bagian dari pemerintahan. Jadikan kepercayaan ini sebagai semangat untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara,” ucap Herdiat.
Lebih jauh, beliau menyampaikan pesan moral yang mendalam mengenai tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. Integritas, loyalitas, dan komitmen disebutnya sebagai fondasi utama yang wajib dimiliki setiap ASN.
“Pegawai pemerintah merupakan cerminan negara. Maka dari itu, kesetiaan terhadap konstitusi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas harus senantiasa dijaga,” tambahnya.
Bupati Herdiat juga menekankan pentingnya etos kerja profesional. Setiap ASN dituntut untuk memahami dan menjalankan tugas sesuai bidang serta perjanjian kerja yang telah disepakati, demi menghasilkan pelayanan publik yang optimal.
“Pahami fungsi, kuasai tugas, dan jalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Jangan sampai jabatan hanya menjadi simbol tanpa makna pelayanan,” ujarnya dengan tegas.
Dalam pidatonya, ia juga mengingatkan bahwa ASN merupakan wajah pemerintah di hadapan masyarakat. Oleh karena itu, sikap melayani dan kepedulian terhadap kebutuhan publik harus menjadi prioritas utama dalam bekerja.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah panggilan utama kita. Mereka adalah alasan keberadaan kita sebagai pelayan negara,” jelas Herdiat.
Mengakhiri sambutannya, Herdiat menyampaikan pesan agar ASN tidak hanya bangga dengan jabatan yang diemban, namun juga konsisten menjaga amanah. Ia mengingatkan bahwa selama lima tahun terakhir, terdapat sepuluh ASN di lingkungan Pemkab Ciamis yang diberhentikan karena pelanggaran kedisiplinan.
“Jabatan adalah kepercayaan, bukan sekadar kedudukan. Jangan khianati amanah yang telah diberikan,” pungkasnya.
Melalui pelantikan ini, diharapkan para ASN baru mampu memberi kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ciamis.
Heri Heryanto