DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

“Hasil Dari Pengembangan”, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Bandar Narkoba Di Kecamatan Tanah Jawa

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV KABUPATEN SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai bandar narkotika jenis shabu-shabu. Tersangka tersebut, Indra Aprilando Sinaga alias Apri, ditangkap pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB di Simpang Tangsi, Kelurahan Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan Apri berawal dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap tersangka sebelumnya, Darma Setiawan, yang juga diduga terlibat dalam jaringan narkotika di daerah itu. Darma mengaku memperoleh dan membeli shabu-shabu dari Apri, seorang kenalannya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan Apri di dalam kamar rumahnya. Selain Apri, tim juga menemukan 2 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, timbangan digital, uang sejumlah Rp. 200.000,-, satu unit HP Android merk Vivo, satu bal plastik klip kosong, dan dua pipet plastik.

Melalui interogasi awal, Apri mengakui barang bukti tersebut miliknya dan didapat dari seorang laki-laki di daerah Simpang Rumah Sakit Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan sekitar. Ia juga mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang berhasil mengungkap jaringan narkotika di daerah tersebut, “Ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Sabtu(10/6/2023) sekira Pkl.17.00 WIB.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Konfirmasi Pers:
Kasat Narkoba
+62 812-6027-5404

Redaksi Salira TV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!