DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Polri Dalami Dugaan Penjualan Organ Tubuh dari Kasus Pembunuhan Anak di Makassar

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV JAKARTA – Polri mendalami kasus pembunuhan anak di Makassar yang diduga dengan motif penjualan organ tubuh. Tindakan itu dilakukan oleh AD (17) dan MF (14) yang nekat menculik, lalu membunuh MFS (11).

“Untuk peristiwa dua anak itu, kami mendapatkan informasi dari Makassar. Awalnya melihat konten di media sosial, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan. Saat ini kasusnya sedang dalam proses,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (10/1/23).

Karo Penmas mengungkapkan, selain dugaan penjualan organ, penyidik juga akan mengulik keterlibatan pihak lain. Hasil pendalaman akan disampaikan bila penyidik menemui hasil.

“Karena dari dugaan sementara, mereka melakukan pembunuhan, kemudian lost contact sehingga jenazah tersebut dibuang,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri dilansir dari laman tvonenews.

Informasi sebelumnya, bocah berinisial MFS alias Dewa menjadi korban penculikan dan ditemukan meninggal dunia di Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Sbr. Tribrata
in Hukum
# divhumas polri
SHARE THIS POST

Heri Heryanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!