DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Diduga Mesum Dengan Istri Orang, Kepala Desa di Ciamis Digerebek Warga

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV KABUPATEN CIAMIS – Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis yang berinisial AT, digerebek warga karena diduga berbuat mesum dengan wanita berinisial DF yang masih berstatus isteri orang yang bertugas sebagai PPPK di Sukadana.

Keduanya pun kini telah diamankan warga ke Polsek Cijeungjing dan berakhir dengan surat pernyataan, pada Minggu (23/4/2023).

Menurut saksi mata, Lili Sadili (67) yang merupakan ketua RT Dusun Kaler RT 03 Desa Cijeungjing, kejadian bermula pada saat dirinya menerima penyerahan dari warga yang menggiring kedua pasangan yang diduga mesum tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Cijeungjing, AKP Alan Dahlan, S.H.,M.H., membenarkan adanya beberapa warga Desa Cijeungjing bersama AT yang warga curiga

Benar ada warga Desa Cijeungjing membawa pria terduga melakukan perselingkuhan dengan warga Dusun Kaler, ke Polsek,” jelas Alan.

Kemudian di Polsek, keduanya pun melakukan mediasi dengan menghadirkan istri AT dan juga DF dan A menyaksikan A membuat surat pernyataan. DF sendiri mengaku masih berstatus sah sebagai isteri orang, namun sedang menjalani proses perceraian.

Isi dari surat pernyataan tersebut, kedua belah pihak hadir dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah kecamatan Cijeungjing melalui Camat Cijeungjing belum dapat dimintai keterangan.

Heri Heryanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!