SALIRA TV KAB. CIAMIS – Upaya inovatif Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis dalam memperkuat tata kelola zakat di tingkat akar rumput mendapat pengakuan nasional. Pada Jumat, 13 Juni 2025, tiga institusi strategis di bidang ekonomi dan keuangan syariah—yakni Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), serta BAZNAS Republik Indonesia—melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi ke Ciamis untuk menggali lebih dalam praktik unggulan pengembangan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dan model pemberdayaan Kampung Zakat.
Kehadiran ketiga lembaga ini menjadi bukti nyata atas keberhasilan BAZNAS Ciamis dalam membangun sistem zakat yang menyentuh langsung masyarakat desa dan komunitas lokal. Kabupaten Ciamis kini diakui sebagai pionir dalam membentuk ekosistem zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang partisipatif, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.
Dalam sesi audiensi yang berlangsung dinamis dan produktif, Ketua BAZNAS Ciamis Drs. H. Lili Mitfah, MBA bersama jajaran pengurus, memaparkan strategi operasional, pendekatan sosial, serta metode pelibatan masyarakat dalam program UPZ Desa. Ia menjelaskan bagaimana sinergi antara lembaga dan warga telah menciptakan kepercayaan kolektif dan mendorong peningkatan kesadaran berzakat di kalangan masyarakat pedesaan.
“Kami merasa bersyukur dan sangat terhormat atas kunjungan ini. Ini adalah pengakuan nasional atas model yang kami kembangkan. Semoga pengalaman Ciamis dapat memberikan inspirasi dan diterapkan di daerah-daerah lain demi mendorong kemajuan ekonomi syariah di tanah air,” ujar Ketua BAZNAS Ciamis.
Delegasi dari KNEKS, KDEKS, dan BAZNAS RI pun mengapresiasi secara terbuka model pengelolaan UPZ yang dikembangkan Ciamis. Mereka menilai, strategi mendekatkan layanan ZIS langsung ke komunitas desa telah memperkuat jangkauan distribusi zakat sekaligus membangkitkan potensi ekonomi lokal melalui program pemberdayaan. Inisiatif Kampung Zakat yang dijalankan secara holistik—melibatkan pendidikan, ekonomi, sosial, dan spiritual—menjadi daya tarik tersendiri dalam studi banding kali ini.
“Kami datang ke sini untuk belajar dari pengalaman langsung. Ciamis telah membuktikan bahwa dengan pendekatan yang tepat, zakat dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Pola ini sangat relevan untuk direplikasi di berbagai wilayah Indonesia,” ungkap salah satu perwakilan BAZNAS RI.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam mempererat jejaring zakat nasional serta membuka peluang kolaborasi lintas wilayah dalam merancang model pengelolaan zakat yang lebih adaptif dan inklusif. Pertemuan ini juga diharapkan dapat menjadi awal dari inovasi-inovasi baru yang mendukung agenda besar pembangunan ekonomi syariah nasional.
Mari terus dukung gerakan zakat nasional dengan semangat #CahayaZakat, karena sejatinya #RezekiTakPernahTertukar dan #ZakatMembersihkanHarta.
Heri Heryanto












