SALIRA TV | KAB. CIAMIS – Kabupaten Ciamis kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam acara yang digelar di Gedung KH. Irfan Hielmy, kompleks Islamic Center Ciamis pada Selasa (1 Juli 2025), Bupati Ciamis, Drs. H. Herdiat Sunarya, menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik Nasional dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat dengan penuh kerendahan hati menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil sinergi dan semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat Ciamis.
“Penghargaan ini saya dedikasikan sepenuhnya untuk masyarakat. Tanpa kekompakan, gotong royong, dan kesadaran kolektif warga dalam menunaikan zakat, tentu prestasi ini tidak akan tercapai,” ungkapnya di hadapan ribuan peserta.
Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Kompetensi Amil UPZ se-Kabupaten Ciamis” ini diikuti lebih dari 1.000 peserta, yang berasal dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa, kelurahan, kecamatan, lembaga, serta organisasi perangkat daerah (OPD).
Menjadi lebih istimewa, momen ini bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-383. Selain penghargaan untuk kepala daerah, Kabupaten Ciamis juga dinobatkan sebagai Kabupaten Penggerak Zakat Terbaik Nasional. Dalam kesempatan yang sama, Baznas turut meluncurkan buku berjudul “Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia”, sebagai bukti nyata kontribusi daerah ini dalam pengelolaan zakat nasional.
Bupati Herdiat juga menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban spiritual, namun merupakan instrumen penting dalam membangun keadilan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Zakat adalah pilar kemanusiaan yang memperkuat solidaritas dan membantu membangun kesejahteraan. Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, profesional, dan menyentuh kebutuhan riil umat,” ujar beliau.
Komitmen Pemkab Ciamis terhadap penguatan zakat terlihat melalui kebijakan strategis, di antaranya penerbitan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 yang disempurnakan menjadi Perbup Nomor 9 Tahun 2023, yang secara khusus mengatur pengelolaan zakat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum. Pemerintah juga menyediakan fasilitas gedung operasional untuk Baznas Kabupaten Ciamis sebagai bentuk dukungan infrastruktur.
Tak hanya sebatas seremoni, kegiatan ini juga disertai penyerahan bantuan sosial strategis, seperti program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diharapkan memberikan dampak nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.
“Kami ingin potensi zakat yang besar di Kabupaten Ciamis dioptimalkan secara berkelanjutan. Dukungan dari UPZ, Baznas, dan seluruh masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata,” tutup Herdiat.
Pencapaian ini menandai babak baru bagi Ciamis sebagai pelopor pengelolaan zakat yang akuntabel dan berdaya guna. Semangat kolaboratif yang dibangun akan terus menjadi fondasi dalam mewujudkan Tatar Galuh yang religius, mandiri, dan sejahtera.
Reporter: Heri Heryanto












