DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Selisih Harga di Alfamart Sindangkasih Ciamis Tuai Sorotan: Pemkab dan Indag Jabar Turun Tangan

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV | KAB. CIAMIS, 18 Juli 2025 – Dugaan ketidaksesuaian harga antara label rak dan sistem kasir di salah satu gerai Alfamart di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, kini menjadi perhatian serius publik. Peristiwa yang memicu kekecewaan dari pihak konsumen tersebut telah ditindaklanjuti oleh manajemen Alfamart, serta mendapat respons langsung dari pemerintah daerah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.

Asep Sulaeman, selaku Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) Kabupaten Ciamis, menyampaikan bahwa laporan terkait kasus ini telah diterima dan langsung diteruskan kepada pihak manajemen yang membawahi jaringan Alfamart setempat.

“Kami mengapresiasi informasi yang masuk. Laporan ini sudah kami sampaikan ke pihak manajemen Alfamart wilayah Ciamis untuk ditindaklanjuti,” ujar Asep Sulaeman pada Jumat (18/07/2025).

Tak berhenti di tingkat lokal, Asep juga menyatakan bahwa laporan tersebut akan diteruskan ke level provinsi. “Sebagai bentuk komitmen kami terhadap perlindungan konsumen, hal ini juga akan kami sampaikan ke Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat,” imbuhnya.

Komitmen Pemerintah Lindungi Konsumen

Insiden ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap praktik perdagangan ritel yang adil dan transparan. Perbedaan antara harga yang tercantum di etalase dengan yang tertera di mesin kasir dapat menimbulkan kerugian materil dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha.

Laporan yang telah diteruskan ke Bidang Perlindungan Konsumen di tingkat provinsi diharapkan dapat mendorong tindak lanjut yang komprehensif. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, memfasilitasi mediasi antara pihak yang dirugikan dan pelaku usaha, bahkan menerapkan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran regulasi.

Selain aspek penegakan hukum, peristiwa ini juga membuka ruang edukasi kepada para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan yang melindungi hak-hak konsumen. Transparansi harga bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kunci menjaga loyalitas pelanggan dalam jangka panjang.

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk lebih jeli dalam berbelanja, termasuk membandingkan harga di rak dengan hasil pemindaian di kasir, serta segera melaporkan ketidaksesuaian yang ditemukan.

Tim Mawar Salira TV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!