SALIRA TV | KAB. CIAMIS – Permasalahan sampah kembali mencuat di tengah minimnya fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Desa Sukasenang, Kecamatan Ciamis. Seorang warga, Dadang Harun (55), terpaksa membakar sampah rumah tangga di depan kontrakannya setiap dua hari sekali. Langkah ini ia ambil bukan tanpa alasan, melainkan karena tidak adanya TPS sementara yang bisa diakses dengan mudah oleh warga sekitar.
“Daripada dibuang ke sungai, lebih baik dibakar,” ujar Dadang saat ditemui pada Rabu (30/7/2025), sembari memantau tumpukan sampah yang sedang ia bakar.
Dadang mengaku sebelumnya membuang sampah ke Pasar Sindangkasih yang berjarak cukup jauh dari tempat tinggalnya. Namun, kesulitan akses tersebut membuatnya memilih membakar sampah di halaman kontrakannya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran pemerintah desa maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ciamis dalam penyediaan sarana pengelolaan sampah yang memadai.
Dilema Warga di Tengah Keterbatasan
Apa yang dialami Dadang Harun mencerminkan dilema sebagian masyarakat di pedesaan maupun pinggiran kota. Mereka sadar akan bahaya membuang sampah ke sungai atau saluran air, tetapi ketiadaan TPS atau layanan pengangkutan sampah yang memadai seringkali membuat pembakaran sampah menjadi pilihan terakhir.
“Setiap dua hari sekali saya membakar sampah,” jelas Dadang. “Biasanya saya buang ke pasar Sindangkasih, tapi di sini tidak ada tempat pembuangan sampah sementara.”
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah nyata dari pemerintah daerah untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah. Tanpa fasilitas yang memadai, praktik-praktik seperti pembakaran sampah terbuka akan terus terjadi, yang dapat berdampak pada polusi udara dan kesehatan masyarakat.
Tantangan untuk Pemerintah Desa dan DLH Ciamis
Kasus Dadang Harun ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pemerintah Desa Sukasenang belum mampu menyediakan TPS bagi warganya? Ataukah DLH Kabupaten Ciamis belum menjangkau wilayah tersebut dengan program pengelolaan sampah yang memadai?
Pemerintah daerah sejatinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan tersedianya sarana publik yang mendukung kebersihan lingkungan. Tanpa TPS atau program pengangkutan sampah yang terstruktur, masyarakat akan mencari solusi alternatif yang justru merugikan lingkungan.
Ke depan, diperlukan langkah cepat dari pihak berwenang, baik dengan pembangunan TPS baru, optimalisasi fasilitas yang ada, maupun edukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Kisah Dadang Harun menjadi cermin bahwa permasalahan sampah bukan sekadar isu kebersihan, tetapi juga terkait kesenjangan infrastruktur dan tanggung jawab bersama.
Reporter: Heri Heryanto