SALIRA TV KAB. CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mengumumkan operasional layanan panggilan darurat 112, yang kini dapat diakses oleh seluruh masyarakat setempat. Sosialisasi layanan ini disampaikan langsung oleh Wahyu Widiartono, S.I.Kom, selaku perwakilan dari Kominfo Kabupaten Ciamis, dalam sebuah agenda penyuluhan yang digelar di Gedung Khoriu Ummah, Kecamatan Sindangkasih, Kamis (24/04/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, Wahyu menjelaskan bahwa hadirnya nomor darurat tunggal 112 merupakan bagian dari program nasional Kementerian Kominfo yang bertujuan untuk menghadirkan akses layanan darurat yang cepat, efisien, dan terintegrasi. “Nomor ini bukan sekadar deretan angka. Ia menjadi simpul utama yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai lembaga penanganan darurat,” ungkap Wahyu dengan antusias.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa layanan ini mencakup berbagai skenario darurat seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, hingga kondisi medis yang mendesak. Keberadaan 112 diharapkan dapat meminimalisir kepanikan publik yang kerap kali bingung harus menghubungi instansi mana ketika bencana atau situasi kritis terjadi.
“Layanan 112 dirancang agar mudah diingat dan cepat diakses. Cukup satu nomor untuk segala jenis keadaan darurat. Ini solusi strategis agar masyarakat tidak lagi harus menghafal banyak nomor telepon instansi,” tambahnya.
Tiga Pilar Utama Layanan 112
Wahyu juga memaparkan tiga pilar utama yang menjadi kekuatan layanan ini:
- Kemudahan akses melalui satu nomor tunggal yang dapat dihubungi tanpa biaya, baik dari ponsel maupun telepon rumah.
- Efisiensi waktu tanggap, di mana laporan masyarakat langsung ditangani oleh operator dan diteruskan ke unit terkait tanpa birokrasi yang berbelit.
- Koordinasi antarinstansi seperti kepolisian, pemadam kebakaran, ambulans, hingga BPBD yang kini dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Dalam mekanismenya, setiap panggilan yang masuk ke Call Center 112 akan diterima oleh operator khusus (call taker), yang bertugas menghimpun informasi dari pelapor. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada dispatcher, yaitu petugas pengarah yang akan mengklasifikasi jenis kedaruratan dan mengkoordinasikan tindakan dengan instansi terkait yang relevan.
Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesiapsiagaan Publik
Menurut Wahyu, peluncuran layanan 112 di Ciamis merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap risiko darurat. “Keberadaan layanan ini menandakan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya, bahkan dalam hitungan detik,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa semakin banyak daerah di Indonesia yang mulai mengadopsi layanan serupa, menunjukkan tren positif dalam upaya membangun sistem respons darurat nasional yang tangguh.
Harapan terhadap Masyarakat Ciamis
Menutup penyampaiannya, Wahyu berharap agar masyarakat Ciamis dapat mengoptimalkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan agar setiap warga mengetahui kapan dan bagaimana menggunakan layanan 112.
“Jangan ragu untuk menghubungi 112 ketika nyawa dan keselamatan dalam bahaya. Satu panggilan yang tepat dapat menjadi penyelamat bagi banyak orang,” pungkasnya.
Dengan hadirnya layanan darurat 112, Kabupaten Ciamis mengambil langkah progresif dalam menjamin keamanan publik. Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kesadaran serta tidak ragu memanfaatkan fasilitas ini demi keselamatan bersama.
Laporan oleh: Heri Heryanto