SALIRA TV | KAB. CIAMIS – Upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan daerah yang harmonis, maju, dan berkelanjutan semakin menampakkan hasil. Kontribusi aktif para Amil Zakat di tingkat desa terbukti menjadi unsur penting dalam mengantarkan Ciamis menuju penetapan sebagai Kabupaten Zakat. Pencapaian ini akan diresmikan oleh Baznas RI pada 1 Juli 2025, sebagai bentuk pengakuan atas kerja nyata di daerah ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Amas Muhammad Tamsis, Ketua Pelaksana Baznas Kabupaten Ciamis, saat membuka peringatan HUT ke-19 Asosiasi Pembantu Penghulu (APP) P3KDK yang dirangkai dengan pelantikan pengurus baru periode 2023–2028 di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (24/06/2025).
Dalam sambutannya, Amas memberikan apresiasi khusus kepada para Amil desa yang tergabung dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Ia menegaskan bahwa mereka telah membuktikan diri sebagai ujung tombak dalam menghimpun zakat dan menyalurkannya secara lebih profesional serta tepat sasaran.
“Amil desa merupakan garda terdepan dalam pengelolaan zakat. Mereka hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan riil, serta mampu membangun kepercayaan publik dalam setiap tahap penghimpunan zakat,” ujar Amas.
Keberhasilan beberapa desa dalam mengembangkan konsep Kampung Zakat, seperti di Desa Sukasari dan Margajaya Kecamatan Sukadana, menjadi bukti bahwa gerakan zakat berbasis desa mampu memberikan dampak luas.
“Kampung Zakat menjadi model yang menular ke wilayah lain, memperlihatkan bahwa penguatan gerakan zakat bisa dimulai dari desa,” tambahnya.
Amil Inspiratif Raih Apresiasi: Dorongan Semangat bagi Ciamis
Dalam kesempatan tersebut, Baznas Kabupaten Ciamis juga memberikan penghargaan kepada tiga Amil yang dinilai berhasil memberikan kontribusi luar biasa bagi penguatan UPZ di wilayah masing-masing. Mereka berasal dari:
- Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg
- Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis
- Desa Sindangsari, Kecamatan Tambaksari
“Mereka menjadi teladan dalam optimalisasi zakat di wilayahnya. Capaian mereka layak ditiru oleh UPZ lainnya,” tegas Amas.
Kabupaten Zakat: Manifestasi Dedikasi Tanpa Pamrih
Amas menekankan bahwa keberhasilan ini lahir dari perjalanan panjang dan kerja bersama, bukan upaya instan.
“Penetapan Kabupaten Zakat pada 1 Juli mendatang adalah catatan sejarah yang diukir oleh tangan-tangan ikhlas para Amil di desa-desa,” katanya penuh haru.
Forum ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara APP P3KDK dengan Baznas dalam memperkokoh tata kelola zakat. Meski ada tantangan seperti keterlambatan pelaporan dan teknis penyetoran hewan kurban, semangat optimisme tetap menyala.
“Kami yakin, dengan koordinasi yang lebih erat, potensi penghimpunan zakat yang sudah ada — bahkan mencapai Rp30 juta di beberapa UPZ — akan semakin berkembang,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Amas berharap momentum peringatan HUT ke-19 APP P3KDK dapat memperkuat kebersamaan dan semangat kolektif dalam mengelola zakat.
“Solidaritas yang lahir dari forum ini adalah bekal penting untuk terus menebar manfaat dan membangun Ciamis yang aman, sejahtera, serta membahagiakan rakyatnya,” pungkasnya.
Heri Heryanto













