SALIRA TV | KAB. CIAMIS – Isu dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Darmacaang dalam proses penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mencuat di tengah masyarakat dan memantik perhatian publik. Menyikapi hal ini, Ketua Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis, Amas Muhammad Tamsis, memberikan penjelasan resmi pada Rabu (25/6/2025) di Kantor Baznas Ciamis.
Amas memaparkan secara rinci alur dan standar operasional dalam pendistribusian bantuan RTLH yang menjadi program Baznas. Ia menuturkan, penyaluran bantuan tersebut dapat dilakukan melalui beberapa jalur resmi, yakni melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa, UPZ kecamatan, atau melalui pemerintah desa, baik melalui Kepala Desa maupun Sekretaris Desa (Sekdes) sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Alur Penyaluran Bantuan RTLH oleh Baznas
“Baznas memberikan kewenangan kepada pihak-pihak terkait untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Otorisasi itu dapat berasal dari UPZ Desa atau Pemerintah Desa,” jelas Amas.
Amas menekankan bahwa tanda tangan yang menjadi perbincangan publik tidak menyalahi prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan Baznas. Ia menyebut mekanisme yang diterapkan memang memberi ruang bagi fleksibilitas otorisasi dalam penyaluran bantuan, sehingga UPZ maupun pemerintah desa memiliki peranan penting dalam memvalidasi dan mendistribusikan bantuan kepada warga yang berhak.
Penegasan Soal Bantuan RTLH untuk Warga Darmacaang
Lebih lanjut, Amas menjelaskan bahwa kasus yang diklarifikasi ini serupa dengan bantuan RTLH untuk warga Darmacaang. Skema penyaluran bantuan tersebut sudah sesuai dengan prosedur, dengan nilai bantuan sebesar Rp5 juta per unit, baik untuk rumah yang terdampak bencana maupun kategori RTLH secara umum.
Pernyataan resmi dari Baznas Kabupaten Ciamis ini diharapkan dapat mengurai kesimpangsiuran informasi yang beredar serta memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait tata kelola penyaluran bantuan. Baznas berkomitmen menjalankan setiap program sosialnya dengan penuh transparansi dan akuntabilitas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Ciamis.
Heri Heryanto












